KEPUTUSAN
KA DINAS
PROV. JATENG NO : 481/04639/2013
BAB IV : WAKTU
PEMBELAJARAN
Pasal 7 :Tiap satuan
pendidikan menggunakan sistem semester
yang membagi satu tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Pasal 8 : Jumlah hari pembelajaran
efektif dalammsatu tahun sekurang-kurang 204 hari belajar dan sebanyak-banyaknya
228 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Pasal 9
(1) Waktu
pembelajaran efektif meliputi jumlah pembelaran perminggu untuk seluruh mata
pelajaran, termasuk muatan lokal dan pengembangan diri.
(2) Beban
belajar tatap muka
a. TK
1) Waktu
bermain dan pembelajaran min.30 jam/mg.Alokasi waktu 30 menit perjam
pembelajarn .tatap muka. Jumlah per tahun
minimum 1200 jam pembelajaran
tatap muka.
2) TKLB
waktu bermain dan pembelajaran min.18 jam/ mg dengan alokasi waktu 30 menit
perjam pembelajaran tatap muka. Jumlah
per tahun minimum 750
jam pembelajaran tatap
muka.
b. SD/MI/SDLB
1) Jumlah
pembelajaran kelas I s.d kelas III
minimum 26-28 jam/mg, dengan alokasi waktu 35 menit perjam pembelajaran tatap
muka.
2) Jumlah
pembelajaran kelas IV s.d kelas VI minimum sebanyak 32 jam/mg, dengan alokasi
waktu 35 menit per jam pembelajaran tatap muka.
c. SMP/MTs/SMPLB
1) Jumlah
pembelajaran kelas VII s.d IX minimun 32 jam/ mg, dengan alokasi waktu 40 menit per jam tatap muka.
d. SMA/MA/SMALB
1) Jumlah
pembelajaran kelas X s.d.XII minimun 38-39 jam.mg, dengan alokasi waktu 45
menit per jam pembelajaran tatap muka.
e. SMK/MAK
1) Junmlah
pembelajaran kelas X s.d XII minimum 36 jam pembelajaran, dengan alokasi waktu
45 menit per jam tatap muka.
** Untuk SDLB,
SMPLB, SMALB alokasi pembelajaran dikurangi 5 menit
BAB V KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pasal 11:
(1) Kurikulum
satuan pendidikan yang mengacu pada SNP (Standar nasional Pendidikan )
(2) Khusus
kurikulum PAI pengacu pada Permen Agama no 2 th 2008 tentang SKL dari standar
isi PAI dan Bahasa arab di masdrasah.
(3) Waktu
pembelajaran efektif yang masuk pagi dumulai pukul 07.00 WIB.
BAB VI KEGIATAN JEDA TENGAN SEMESTER
Ps 12
·
Pada jeda tengan semester gasal dan genap
satuan pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (PORSENI) ,Karyawisata, lomba kreatifitas
atau parktek pembelajaran. Yang
bertujuan untuk mengembangkan
bakat, kepribadian, prestasi dan
kreatifiatas andik dalam
rangka mengembangkan pend.
Seutuhnya.
·
Jeda tengan semester Gasal, dimulai hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013 dan berakhir
hari Sabtu tanggal 19 oktober 2013..
·
Jeda tengan semester genap dimulai hari Senin
tanggal 17 Maret 2014 dan berakhir kamis tanggal 20 Maret 2014
BAB VII PENILAIAN HASIL BELAJAR
Ps 13
1. Jenis
ulangan
a. Ulangan
harian, dilakukan setelah menyelesaikan satu KD atau lebih
b. UTS
dialkuakn setelah 8-9 minggu kegiatan pembelajaran, cakupan meteri adalah
seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
c. UAS
semester gasal, cakupan materi seluruh indikator yang memepresentasikan KD pada
semster tersebut
d. UKK
(ulangan kenaikan kelas), dilakukan pada akhir semester genap.
2. Pembuatan
soal ulangan
a. Soal
ulangan di buat oleh masing-masing pendidik mapel pada satuan pendidikan
tersebut
b. Pendidik yang
belum bisa membuat
soal yang valid
dan reliable bisa
bergabung dengan satuan
pend lain melalui
KKG
Ps 14
ULANGAN
a. Ulhar,
uts, uas dan ukk adalah tanggung
jawab p[endidik yang diselenggarakan oleh
satuan pendidikan
b. Ulangan
akhir semester
1) Semester
Gasal : tanggal 9 – 14 Desemeber 2013
2) Semester
genap tanggal 9 - 14
Juni 2014
3) Semester genap utk
kelas 6, 9,dan
12 dilaksanakan sebelum
ujian sekolah.
c. Persiapan
penyerahan buku laporan
1) Semester
gasal : tanggal 16 – 20 Desember 2013
2) Semester
genap tanggal 16 – 20 Juni 2014
Ps 15
UJIAN
1. Jadwal
Ujian Sekolah
a. SD/MI/SDLB
tanggal 7 – 12 April
2014
b. SMP/Mts/SMPLB tanggal
24 s.d 29
Maret 2014
c. SMA/MA/SMALB tanggal
3 s.d 11 maret 2014
2. Ujian sekolah/ madrasah praktek
dilaksanakan satu minggu
sebelum ujian sekolah.
3. Jadwal
pelaksanaan ujian sekolah
th 2013/2014 ditetapkan
oleh dinas pend.
Kabupaten/kota setempat.
Ps
16
1. Jadwal
ujian Nasioanl
a. UN
SMA/ MA tanggal 14-17 april 2014, susulan 21-24 april 2014
b. UN
SMALB tanggal 14-17 april 2014, susulan tanggal 21-24 April 2014
c. UN
SMK tanggal 14-17 april 2014, susulan 21 - 23 april 2014
d. UN
SMP tanggal 21-24 April 2014, susulan 28 april – 2 Mei 2014
e. UN
SD/MI/SDLB tanggal 5 - 7 mei 2014,
susulan tanggal 12-14 mei 2014
PENYERAHAN RAPOT
1. Semester
Gasal : Sabtu 21 Desember 2013
2. Semester
genap, sabtu 21 Juni 2014
3. Ijazah
di berikan selambat-lambat 2 minggu setelah pengumuman ujian
.